11 May 2013

*Karya Tulis Ilmiah Sederhana (KTIS)*



PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Karya tulis ilmiah ini disusun untuk memenuhi syarat  Ujian Nasional
DISUSUN OLEH :
  DIAH ARI SURYANI
NIS. 0812

IX.1


DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 27 BATAM Jalan Kav. Bukit Seroja Kel. Sei Pelunggut Kec. Sagulung Kota Batam Telp. 0778-7432051/7432052



PENGESAHAN KARYA TULIS ILMIAH
       Karya tulis ilmiah ini telah disahkan oleh SMP NEGERI 27 BATAM, pada :
                                Hari    :
                                Tanggal :




  

   Kepala Sekolah                                                                  Guru Pembimbing


(   Kepala Sekolah  )                                                              (Guru pembimbing)










i
Kata Pengantar
Assalamualaikum wr.wb.
Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah s.w.t. karena berkat rahmat, karunia serta hidayahnya saya dapat menyelesaikan tugas karya tulis Bahasa Indonesia ini dengan segala kemampuan saya. Walaupun dalam tugas ini masih banyak kata-kata yang salah atau belum sempurna.
Dalam karya tulis ini, saya akan menerangkan tentang “Penyalahgunaan Narkoba” yang telah saya susun sedemikia rupa. Serta tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada guru pembimbing Ibu Asni Darti yang senantiasa membimbing dan memberi masukan sehingga terbentuklah suatu karya tulis ini.
Saya sangat berharap kepada seluruh pembaca agar tidak segan-segan memberi saran dan kritik, sehingga bertambah sempurnalah karya tulis ini. Akhir kata semoga karya tulis ini dapat berguna bagi kita semua, amin.
Wassalamualaikum wr.wb.
                             Batam,     Februari 2013

Diah Ari Suryani     



ii

Ucapan Terima Kasih


Kepada
Allah s.w.t.
(Atas segala rahmat dan karunianya)


Orang Tua Tercinta
(Atas do’a dan dukungannya)


Dan Special Untuk
Ibu Asni Darti
(Atas bimbingan dan saran-sarannya )


iii

Daftar Isi

Pengesahan………………………………………………………………………………………………………………….i
Kata Pengantar……………………………………………………………………………………………………………ii
Ucapan Terima Kasih……………………………………………………………………………………………………iii
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………………………………… iv

BAB I. Pendahuluan
    1.1. Latar Belakang………………………………………………………………………………………………1
    1.2. Tujuan………………………………………………………………………………………………………………2
    1.3. Permasalahan………………………………………………………………………………………………….2

BAB II. Narkoba
    2.1. Pengertian Narkoba…………………………………………………………………………………….3
    2.2. Penggolongan Narkoba…………………………………………………………………………………..4
    2.3. Pengertian Penyalahgunaan Narkoba………………………………………………………………6
    2.4. Alasan Memakai Narkoba………………………………………………………………………………….7
    2.5. Akibat Penyalahgunaan Narkoba………………………………………………………………… ….8

BAB III. Penutup
    3.1. Kesimpulan…………………………………………………………………………………………………………9
    3.2. Saran……………………………………………………………………………………………………………….10
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………………..11



iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang

Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Saat ini, jutaan orang telah terjerumus ke dalam lingkupan narkoba. Dan ribuan nyawa telah melayang karena jeratan narkoba. Peranan remaja sangat penting dalam menentukan maju mundurnya suatu bangsa, bahkan kepada remajalah harapan bangsa satu-satunya. Remaja sering disebut sebagai generasi penerus yang punya peranan penting estafeta perjuangan bangsa, oleh karena itu pembinaan dan pengawasan terhadap remaja harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh perhitungan dan kematangan. Telah banyak keluarga yang hancur karenanya dan tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa depan karena perangkap narkoba.
Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan di antaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang-senang atau untuk bersosialisasi dengan sesama pengguna. Biasanya seseorang mulai mencoba narkoba karena di tawarkan oleh teman atau karena keingintahuannya. Orang lain akan menggunakan narkoba untuk mengatasi stress. Akan tetapi, jika penggunaannya berlanjut akan berdampak buruk, yaitu dapat menyebabkan ketergantungan.

Pencegahan perlu di lakukan sedini mungkin, sejak anak usia SD hingga SMA dan perguruan tinggi. Sekolah adalah lembaga yang sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, mengingat pemakainya sebagian besar adalah anak dan remaja usia sekolah dan mahasiswa perguruan tinggi.

Kita perlu memulai upaya pencegahan secara komprehensif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Hasilnya memang baru tampak 5-6 tahun. Itu pun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengan metode yang tepat. Jika tidak dimemulai dari sekarang, dampak jangka panjangnya sungguh mencemaskan kita.
Sebagai upaya yang berkesinambungan. Pencegahan yang dimaksud di sini bukan semata-mata informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi lebih menekankan pemberian keterampilan psikososial kepada anak untuk bersikap dan berperilaku positif, mengenal situasi penawaran atau ajakan dan terampil menolak tawaran atau ajakan tersebut.

1
1.2.    Tujuan

Dengan adanya kegiatan karya tulis ini bertujuan untuk beberapa hal, diantaranya adalah untuk mengetahui seberapa pentingnya bahaya narkoba, mengetahui jenis-jenis narkoba dan akibat yang ditimbulkan dan dapat mengetahui pencegahan narkoba agar kita tidak terjerumus.
Salah satu akibat dari adanya mengkonsumsi narkoba adalah dapat menyebabkan perubahan perkembangan mental, emosional, dan sosial remaja menjadi terhambat. Bahkan ia dapat mengalami kemunduran perkembangan.
Oleh karena itu dengan adanya karya tulis ini semoga dapat membantu para pembaca dan teman-teman khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.



1.3.    Permasalahan
    
Permasalahannya sekarang adalah banyak anak-anak usia sekolah atau pelajar yang mengatakan bahwa narkoba adalah gaya atau tren anak gaul sekarang. Padahal itu semua tidak benar sama sekali. Karena dengan memakai narkoba justru membuat kita sengsara. Karena narkoba dapat mengakibatkan kecanduan apabila kita sudah kecanduan hal-hal negative dapat kita lakukan baik dalam keadaan sadar ataupun tidak sadar yang mana antara lain overdosis.”Kalau begitu narkoba membawa dampak yang tidak baik, bukan ?”.
Untuk itu kita tidak boleh sembarangan bergaul dan berteman dengan siapa pun. Kita juga harus selalu berhati-hati terhadap lingkungan disekitar kita. Karena lingkungan biasanya merupakan faktor seseorang menjadi memakai narkoba.


2
BAB II
NARKOBA

2.1.  Pengertian Narkoba

Narkoba atau napza adalah obat atau zat yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan dapat berpengaruh pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan masuk kelambung, kemudian kepembuluh darah atau diisap dan dihirup, zat diserap masuk kedalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikkan, langsung masuk kealiran darah, lalu darah membawa zat itu keotak.
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Obat terlarang) adalah istilah pendek penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa menggunakan dan mengedarkannya diluar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.
Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Disini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah zat atau obat yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi tidak menimbulkan ketergantungan dan disalah gunakan.
Sebagian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan. Tetapi karena menimbulkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai. Contoh : Mofrin digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pada penyakit kanker, Amfetamin digunakan untuk mengurangi nafsu makan, serta berbagai jenis pil tidur dan obat penenang.
Obat adalah bahan atau zat baik sintesis dan semi sintesis atau alami yang berkhasiat untuk penyembuhan. Akan tetapi, penggunaannya harus mengikuti aturan pakai. Jika tidak, dapat berbahaya dan berubah menjadi racun. Racun adalah bahan atau zat yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah: obat anti serangga atau hama.


3

2.2.   Penggolongan Narkoba

Karena berbahaya ketergantungan, penggunaan dan pengedaran narkoba diatur dalam undang-undang, yaitu UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.     Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri. Berdasarkan ketergantungannya narkoba dibagi menjadi :
a.    Narkotika Golongan I
Berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Contoh :
·         Heroin adalah senyawa hasil sintesis morfin dan berbentuk serbuk seperti tepung terigu dan memiliki efek menghilangkan rasa sakit.
·         Kokain adalah senyawa sintesis yang mempunyai sifat pembius dan dapat menimbulkan gejala suka bicara, gembira dan detak jantung meningkat.
·         Ganja adalah zat aktif yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan yang dapat menyebabkan mata merah, susah tidur dan suka berbicara sendiri.
b.    Narkotika Golongan II
Berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Contoh :
·            Morfin adalah serbuk berwarna putih atau berbentuk tablet yang memiliki efek menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker.
·            Petidin adalah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi tidak sadarkan diri.
·            Methadon adalah sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis.

2.    Narkotika Golongan III
Berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan. Contoh :
·         Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan oleh dokter, namun dapat menyebabkan ketergantungan atau efek adiksi sehingga peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.



4

3.    Psikotropika, yaitu zat atau obat baik sintesis atau semisintesis yang dapat mengakibatkan penurunan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Psikotropika bukan narkoba yang bersifat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat. Berdasarkan ketergantungannya psikotropika dibagi menjadi :
a.    Psikotropika Golongan I
Amat kuat menyebabkan ketergantungan. Contoh :
·         Ekstasi adalah serbuk berwarna putih atau kekuningan atau biasanya dibuat tablet dengan bentuk bermacam-macam.
b.    Psikotropika Golongan II
Kuat menyebabkan ketergantungan. Contoh :
·         Shabu-shabu adalah berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. 
·         Amfetamin adalah obat golongan stimulansia (hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak.
c.    Psikotropika Golongan III
Berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan. Contoh :
·         Pentobarbital adalah psikotropika potensi ringan menyebabkan ketergantungan yang banyak digunakan dalam terapi.
d.    Psikotropika Golongan IV
Berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan.Contoh :
·         Diazepam adalah dapat berupa serbuk dan dapat menyebabkan ketergantungan ringan.
·         Klobazam adalah dapat berupa pil atau serbuk putih atau kekuning-kuningan.
4.    Zat Psiko – Aktif lain, yaitu zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Zat Psiko – Aktif yang sering disalahgunakan adalah :
a.    Alkohol, terdapat pada jenis minuman keras.
b.    Solven, yaitu zat yang mudah menguap.
c.    Nikotin, terdapat pada tembakau.
d.    Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.


5

2.3.     Pengertian Penyalahgunaan Narkoba

Karena pengaruh narkoba yang menimbulkan rasa nikmat dan nyaman itulah maka narkoba disalahgunakan. Akan tetapi, pengaruh itu sementara. Sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak itulah, akhirnya ia menggunakan narkoba lagi. Oleh karena itu, narkoba mendorong seseorang untuk memakainya lagi. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan dan kurang teratur.
Pemakai narkoba secara berlebihan tidak menunjukan jumlah dosisnya , tetapi yang penting pemakaiannya berakibat pada gangguan salah satu fungsi, baik fisik, psikologis, maupun sosial. Gangguan fisik berarti gangguan fungsi pada organ tubuh yang meliputi, gangguan pada kulit, gangguan pada sistem pencernaan dan gangguan pada sistem susunan saraf otak.
Gangguan psikologis meliputi, cemas, sulit tidur, depresi, dll. Wujud gangguan fisik dan psikologis bergantung pada jenis narkoba yang digunakan. Gangguan sosial, meliputi kesulitan bersosialisasi dengan orang tua, teman, sekolah, dsb.


          Faktor-faktor penyalahgunaan narkoba ada dua yaitu:
·         Faktor Internal : faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian,                              kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas.                                              Kebanyakan penyalahgunaan narkoba dimulai atau terdapat                                      pada masa remaja,sebab remaja yang sedang mengalami                                         perubahan biologik, sikologik  maupun sosial yang pesat                                           dan pada masa remaja yaitu individu yang rentan untuk                                            menyalahgunakan obat-obat terlarang ini.
·         Faktor Eksternal : faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti                                  keberadaan zat, kondisi keluarga, kurangnya pendidikan                                           mengenai agama, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
  


6
2.4.    Alasan Memakai Narkoba

Banyak alasan mengapa narkoba disalahgunakan oleh para pemakainya. Diantaranya, agar dapat diterima oleh lingkungan para pemakai narkoba, mengurangi stress, mengurangi kecemasan, agar bebas dari rasa murung dan mengurangi keletihan. Akan tetapi terlepas dari semua alasan diatas, seseorang memakai narkoba karena narkoba membuatnya merasa nikmat, enak dan nyaman pada awal pemakaian. Perasaan yang dihasilkan oleh narkoba itulah yang mula-mula dicari pemakai.
Mereka tidak melihat akibat buruk penggunaan narkoba. Justru mereka tidak percaya akibat buruknya, sebagaimana dikatakan orang dewasa. Akibat buruk itu baru dirasakan setelah beberapa kali pemakaian.
          Alasan memakai narkoba dapat dikelompokkan menjadi :
a)    Anticipatory Beliefs, yaitu anggapan jika memakai Narkoba, orang akan menilai dirinya hebat.
b)   Relieving Beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat mengurangi depresi.
c)    Facilitative atau Permissive Beliefs, yaitu keyakinan bahwa penggunaan narkoba merupakan gaya hidup.
Jadi, pengguna narkoba berawal dari persepsi, anggapan atau keyakinan keliru yang tumbuh di masyarakat. Mereka tidak mau tidak mau memahami atau tidak mau menerima kenyataan atau fakta yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan sah menurut hukum.
Akan tetapi, terlepas dari semua alasan diatas. Remaja menyalah gunaakan narkoba, karena kepadanya ditawarkan oleh seseorang atau teman sebaya agar mau mencoba dan memakainya. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan mengenai situasi penawaran dan mengetahui perbedaan antara fakta dan mitos yang berkembangan.
Berikut ini cara seseorang apabila telah kecanduan daripada pemakaian narkoba.
·         Metode-metode pemulihan penyalahgunaan narkoba
Ø  Terapeutipi lingkungan (Terapeutik Komuniti) dengan melibatkan keluarga.
Ø  Terapi dengan pendekatan spiritual dan mental.
Ø  Terapi obat-obatan dan psikologi.
Ø  Terapi dengan pendekatan medis, rohani, rekreasi.
Ø  Terapi dalam lingkungan militer berdisiplin ketat dengan pembinaan rohani, ketrampilan dan latihan fisik.


7


2.5.    Akibat Penyalahgunaan Narkoba

1.     Bagi Diri Sendiri :
a)    Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja.
b)   Intoksisasi (keracunan).
c)    Overdosis (OD).
d)   Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.

e)   Lebih suka menyendiri.

f)    Memiliki kebiasaan yang aneh (suka berbicara sendiri).
g)   Berulang kali kambuh (kecanduan).
h)   Gangguan prilaku atau mental sosial.
i)     Gangguan kesehatan.
j)    Menimbulkan masalah ekonomi (keuangan)
k)   Menimbulkan masalah hukum.

2.    Bagi Keluarga
a)    Suasana hidup nyaman dan tentram terganggu.
b)   Anak menjadi suka berbohong, mencuri dan menipu.
c)    Bersikap kasar dan acuh tak acuh dengan urusan keluarganya.
d)   Tidak bertanggung jawab, hidup semaunya dan asosial
e)   Orang tua malu karena memiliki anak yang pecandu.
f)    Orang tua merasa bersalah, tetapi juga sedih dan marah.
g)   Perilakunya ikut berubah sehingga fungsi keluarga terganggu.
h)   Orang tua menjadi putus asa karena masa dapan anak tidak jelas.
i)     Anak putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan.
  
8

BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan

Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah, dan lagi pula lebih baik mencegah dari pada mengobati. Pencegahan merupakan upaya yang sangat penting, bahkan terpenting. Namun, sebelum memahami upayanya kita perlu terlebih dahulu mempelajari sejarah perkembangan dan upaya yang dilakukan oleh Negara-negara lain mengenai narkoba, terutama di Amerika Serikat tempat penyalahgunaan narkoba berawal dan mewabah.
Pencegahan dilakukan ketika orang mulai memahami mengapa seseorang menggunakan narkoba. Ada faktor-faktor yang berasal dari lingkungan (keluarga, sekolah dan lingkungan sosial), yang memungkinkan seseorang menggunakan narkoba, bahkan juga faktor lingkungan yang lebih luas atau global, seperti hukum, ekonomi dan budaya. Akibat dari seseorang mengkonsumsi narkoba adalah antara lain ia menjadi seorang yang pemurung, penyendiri, jago berbohong dan mencuri. 
Meski kita menyadari bahwa individu dipengaruhi oleh faktor lingkungan, tetapi upaya pencegahan sering dilakukan tanpa memperhatikan masalah tersebut. Upaya itu umumnya ditujukan kepada individu, dengan penyuluhan tentang informasi bahaya narkoba tanpa memperhatikan faktor lingkungan. Hal ini tidak mengherankan, karena Indonesia didominasi oleh pendekatan model moral-legal. 

9

3.2.  Saran

Menanggulangi penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri, kita harus mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi akan bahaya narkoba dan kita harus percaya bahwa narkoba hanya membawa kesengsaraan bagi diri kita masing-masing. Kita juga harus memiliki prinsip dan berani berkata “SAY NO TO DRUGS”. Selain itu, kita harus meningkatkan iman dan takwa kepada tuhan Yang Maha Esa, dapat memilih pergaulan yang baik, menerapkan gaya hidup sehat dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.
Tidak lupa pula peran orang tua, karena peran orang tua tentulah sangat penting, seperti : membantu anak menolak tekanan kelompok, orang tua tentulah memiliki pengetahuan lebih tentang narkoba, dsb. Peran guru tentu juga sangat membantu dalam program “SEKOLAH BEBAS NARKOBA”. Karena lingkungan sekitar pasti dapat membuat para pelajar terjerumus dalam pemakaian narkoba. Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba disekolah, sekolah juga dapat mengambil tema anti kekerasan dan penegakan disiplin. Penegakkan disiplin diperlukan, karena sekolah yang memiliki disiplin yang tinggi, tingkat penyalahgunaan narkoba rendah.
Perogram tersebut melibatkan seluruh komponen sekolah dengan memerlukan dukungan dari lembaga pelayanan kesehatan, sosial, agama dan penegak hukum. Agar dapat tercipta lingkungan sekolah bebas narkoba dan sebagai bagian dari lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba.
Harus disadari, bahwa program “SEKOLAH BEBAS NARKOBA” adalah upaya yang berkesinambungan dan bersifat jangka panjang sebagai investasi sumber daya manusia terutama generasi muda sehingga hasilnya tidak segera tampak. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan terus-menerus dengan rasa tanggung jawab.
Dalam karya tulis ilmiah ini, saya hanya bias memberikan beberapa saran saja untuk dapat dimanfaatkan dalam menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga dapat bermanfaat adanya. 

10

DAFTAR PUSTAKA


  • Ari,Suryani,Diah.2013.Penyalahgunaan Narkoba.
  • Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
  • Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat
  • Sinaga, Edi.2009.Narkoba dan Komitmen PenanggulanganNewspaper III by Ourblogtemplates.com
  • Martono, Lydia dan Satya Joewana, 2006.Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.
Jakarta, Balai Pustaka.
 Mangku.2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.



No comments:

Post a Comment